Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |09:59 WIB
KPK Periksa Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka
Mantan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemeriksaan terhadap Soetikno tersebut untuk mengklarifikasi adanya temuan baru terkait aliran dana lintas negara. Disinyalir, KPK juga akan mengklarifikasi soal temuan baru tersebut ke Emirsyah Satar pada pemeriksaan hari ini.

Namun, belum diketahui apakah KPK akan melakukan penahanan terhadap Emirsyah atau tidak. Sebab, Soetikno sendiri belum ditahan pasca-diperiksa sebagai tersangka pada 9 Juli 2019, kemarin.

Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement