Pemeriksaan terhadap Soetikno tersebut untuk mengklarifikasi adanya temuan baru terkait aliran dana lintas negara. Disinyalir, KPK juga akan mengklarifikasi soal temuan baru tersebut ke Emirsyah Satar pada pemeriksaan hari ini.
Namun, belum diketahui apakah KPK akan melakukan penahanan terhadap Emirsyah atau tidak. Sebab, Soetikno sendiri belum ditahan pasca-diperiksa sebagai tersangka pada 9 Juli 2019, kemarin.
Dalam perkara ini, Emirsyah diduga telah menerima suap dari perusahaan mesin Rolls Royce terkait dengan pengadaan mesin A330-300. Suap tersebut diberikan Rolls Royce kepada Emirsyah dalam bentuk uang dan barang melalui perantara Soetikno Soedarjo.
(Rizka Diputra)