Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Eks Menteri BUMN Dicecar soal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |12:56 WIB
Diperiksa KPK, Eks Menteri BUMN Dicecar soal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Laksamana Sukardi dan bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glenn Muhammad Surta Yusuf, pada siang hari ini.

Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim.

 Mantan Kepala BPPN Glen Muhammad

Usai diperiksa, Laksamana Sukardi irit komentar. Dia enggan membeberkan materi pemeriksaannya pada hari ini. Sukardi mengaku hanya dikonfirmasi soal penyidikan tersangka Sjamsul Nursalim selama sekira satu jam.

"Ya kalian sudah tahu ya, soal Sjamsul Nursalim. Enggak, enggak banyak, hanya konfirmasi beberapa. Sebentar, kurang dari sejam," kata Sukardi di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement