Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diperiksa KPK, Eks Menteri BUMN Dicecar soal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |12:56 WIB
Diperiksa KPK, Eks Menteri BUMN Dicecar soal Sjamsul Nursalim di Kasus BLBI
Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Perjalanan Syafruddin Temenggung di Kasus BLBI hingga Lolos dari Bui 

Sjamsul dan istrinya disebut melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan mantan Kepala BPPN, Syafruddin Arsyad Tumenggung. Sjamsul dan istrinya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp4,58 triliun.

Atas perbuatannya, Sjamsul dan Itjih disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement