JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) berencana memanggil pihak kepolisian terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sekitaran Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Ombudsman berencana meminta keterangan pihak kepolisian pada pekan depan.
Hal tersebut diungkapkan Anggota Ombudsman, Ninik Rahayu, setelah pihaknya menerima hasil temuan berbentuk video dari Amnesty International Indonesia. Rekaman video tersebut diduga berisikan kekerasan oknum kepolisian saat terjadinya kerusuhan 21-22 Mei 2019.
"Jadi, sebetulnya hari ini, tapi hari ini ada acara perayaan hari Bhayangkara, mudah-mudahan bisa terjadi minggu depan," kata Ninik Rahayu di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: Amnesty International Serahkan Bukti Kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman
Menurut Ninik, Ombudsman perlu mengklarifikasi kepada pihak kepolisian terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri dalam kerusuhan 21-22 Mei. Ada empat hal yang akan dikonfirmasi Ombudsman kepada pihak kepolisian.