Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Amnesty International Serahkan Bukti Kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |18:03 WIB
Amnesty International Serahkan Bukti Kerusuhan 21-22 Mei ke Ombudsman
Amnesty International Indonesia ke Ombudsman RI (Foto: Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah perwakilan Amnesty International Indonesia menyambangi kantor Ombudsman Republik Indonesia (ORI) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini. Kedatangan mereka untuk menyerahkan barang bukti (barbuk) terkait kekerasan dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Hari ini kami bertemu dengan Ombudsman untuk menyerahkan beberapa kerja Amnesty yang sebetulnya sudah dirilis beberapa minggu lalu," ujar Peneliti Amnesty International Indonesia, Papang di kantor Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Amnesty Internasional Sambangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus 21-22 Mei dan Novel Baswedan 

‎Sejumlah barbuk yang diserahkan Amnesty International Indonesia ke Ombudsman yakni terkait rekaman video dugaan kekerasan dalam kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Diduga, ada keterlibatan oknum polisi dalam kerusuhan tersebut.

"Kita menyerahkan video khusus terkait dengan dugaan penyiksaan dan perilaku buruknya oleh kepolisian, di video itu sebenernya ada di beberapa tempat," kata Papang.

Aksi 22 Mei 

Selain ke Ombudsman, temuan-temuan itu juga diserahkan kepada pihak Polri dan Komnas HAM dengan harapan agar segera dapat ditindaklanjuti. Adapun temuan tersebut berbentuk video-video yang beberapa diantaranya telah menyebar lewat jejaring sosial, dimana beberapa diantaranya telah diteliti lebih lanjut kebenarannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement