"Pertama, soal perencanaan, pengamanan, dan perlindungan masyarakat terkait persiapan demo 21-23 Mei. Lalu, bagaimana pelaksanannya," kata Ninik.
Kemudian, Ombudsman juga akan mengonfirmasi soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban terutama anak-anak kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga akan memberi ruang kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan keterangan terkait kerusuhan tersebut kepada Ombudsman.
"Tetapi perlu saya sampaikan semua pihak kita dengarkan, ya kita beri ruang untuk menyampaikan kepada kami. Baik itu data-data yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat sipil lembaga dari kepolisian juga sangat kooperatif memberikan data-data yang diperlukan dan itu yang kemudian menjadi bahan kita untuk mengolah," katanya.
Baca Juga: Amnesty Internasional Sambangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus 21-22 Mei dan Novel Baswedan
(Arief Setyadi )