Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman Bakal Panggil Polri Terkait Kerusuhan 21-22 Mei

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |19:34 WIB
Ombudsman Bakal Panggil Polri Terkait Kerusuhan 21-22 Mei
Ninik Rahayu (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pertama, soal perencanaan, pengamanan, dan perlindungan masyarakat terkait persiapan demo 21-23 Mei. Lalu, bagaimana pelaksanannya," kata Ninik.

Aksi 22 Mei 

Kemudian, Ombudsman juga akan mengonfirmasi soal penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban terutama anak-anak kepada pihak kepolisian. Pihaknya juga akan memberi ruang kepada pihak kepolisian untuk menyampaikan keterangan terkait kerusuhan tersebut kepada Ombudsman.

"Tetapi perlu saya sampaikan semua pihak kita dengarkan, ya kita beri ruang untuk menyampaikan kepada kami. Baik itu data-data yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat sipil lembaga dari kepolisian juga sangat kooperatif memberikan data-data yang diperlukan dan itu yang kemudian menjadi bahan kita untuk mengolah," katanya.

Baca Juga: Amnesty Internasional Sambangi Polda Metro Jaya Bahas Kasus 21-22 Mei dan Novel Baswedan

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement