JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan keinginan partai politik yang terang-terangan menuntut jatah kursi menteri di Kabinet Kerja Jilid II merupakan hal wajar. Mengingat, parpol telah memberikan dukungan kepada capres pada saat Pemilu Presiden 2019.
"Ya partai pendukung presiden, yang dapat kursi di DPR, berhak mendapat jatah menteri; itu berhak karena juga Pemerintah butuh dukungan di DPR. Kalau mereka tidak ada wakil di kabinet, bagaimana Pemerintah mendapat dukungan di DPR dari partai bersangkutan," kata JK yang juga Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, di Kantor Wakil Presiden, seperti dikutip dari Antaranews, Rabu (10/7/2019).
JK mengatakan, parpol boleh saja meminta jatah kursi menteri sebanyak-banyaknya untuk di kabinet baru nanti. Namun, lanjut JK, partai tidak boleh lupa bahwa keputusan pengisian posisi menteri di pemerintahan adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: BMKG Sebut Tsunami Pernah Terjadi di Selatan Jawa Ratusan Tahun Lalu