"Silakan saja. Tapi yang menentukan siapa, berapa, itu Presiden. Selama parpol mengusulkan, itu silakan saja. Keputusan siapa dan berapa itu kan tergantung perolehan kursi di DPR dan kapasitas yang dibutuhkan, karena harus profesional walaupun jadi menteri," tuturnya.
Setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai presiden dan wapres terpilih, Joko Widodo-Ma'ruf Amin kini memiliki pekerjaan rumah untuk menyusun nama-nama menteri yang akan mengisi Kabinet Kerja Jilid II.
Seluruh partai koalisi pengusung pasangan tersebut tentu menginginkan jabatan elit di 33 kementerian dan sejumlah lembaga pemerintahan non-kementerian, sebagai bentuk "balas budi" atas dukungan yang diberikan selama Pemilu Presiden 2019.
(Angkasa Yudhistira)