“Saat Angguk dan Fery datang minta proyek, saya tidak langsung berikan. Di situ Angguk bercerita, bahwa dirinya telah menyetorkan uang sebesar Rp10 miliar untuk memenangkan Nurdin Abdullah dalam Pilkada Sulsel,” tutur Jumras dihadapan anggota Dewan.
Kini setelah menceritakan hal itu ke Pansus Hak Angket, Jumras merasa terancam. Inisiator Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid pun angkat bicara soal itu.
"Bergantung di situ bisa saja kalau ada yang merasa misalnya tidak cocok bisa saja jadi hak angket itu hak pribadi. Tapi kita punya dokumen semuanya. Apa jumlah yang disampaikan jumlah forum ini di sidang ini ada semua buktinya kita sudah di sumpah," kata Kadir.
"Jadi semua keterangan menurut dia itu semua benar. Jadi kalau msialnya itu tidak benar. Ketarangan itu disampaikan berati tidak benar disampaikan," sambungnya.
Terkait soal fee Rp200 juta, DPRD Sulsel akan memanggil kembali Jumras untuk memberikan keterangan.