Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Rahmat Baequni dan Perkara Hoaks Lain di Jabar Belum ke Jaksa

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2019 |13:23 WIB
Kasus Rahmat Baequni dan Perkara Hoaks Lain di Jabar Belum ke Jaksa
Ilustrasi Berita Bohong alias Hoaks (foto: Shuttestock)
A
A
A

Sekadar mengingat, tiga pelaku hoaks sudah ditetapkan tersangka. Pertaman, DS yang keseharian berprofesi sebagai dokter diamankan polisi terkait informasi hoax soal polisi tembak anak 14 tahun hingga tewas saat aksi 22 Mei di Jakarta. DS diamankan di Bandung.

Baca Juga: Instagram Rif_Opposite Posting 2.542 Konten Hoaks 

Kemudian Solatun Dulah Sayuti, seorang pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan swasta di Kota Bandung, diamankan polisi lantaran mengunggah kalimat bernada ujaran kebencian dan provokasi terkait aksi people power di media sosial Facebook.

Terakhir Ustadz Rahmat Baequni, diamankan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran berita hoaks anggota KPPS meninggal diracun. Video ceramah Rahmat soal anggota KPPS ini menyebar di media sosial.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement