MAKASSAR - Sia Binti Liwang (31) wanita asal Jeneponto, Sulawesi Selatan, tewas setelah menenggak racun serangga. Ia diduga nekat meminum racun, karena hubungannya dengan pria bernama Ramli Bin Tompo (37), tak mendapatkan restu dari orang tuanya. Akibatnya, Sehingga Sia lari dari rumahnya dan menikah siri dengan Ramli.
Selama beberapa hari tinggal bersama Ramli di rumah orang tua pria tersebut, Sia pun diminta oleh orang tuanya pulang ke rumah agar dilamar dengan uang panai Rp15 Juta. Namun, sang pria hanya menyanggupi uang panaik hanya Rp10 juta. Karena mahar yang dijanjikan Ramli tak kunjung dipenuhi. Akhirnya lamaran tersebut tidak berlanjut.
Sia mengalami depresi akibat terus-terusan mendapat tekanan dari orang tuanya, perihal uang panaik yang diminta.

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto membenarkan adanya perempuan meninggl akibat minum racun.
"Korban meninggal akibat minum racun, meminum racun serangga. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun tak lama kemudian meninggal dunia," kata Hery Susanto, Rabu (10/7/2019).