JAKARTA - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun diduga tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 10 Juli 2019.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa OTT di Kepri terkait mengenai adanya praktik korupsi izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau yang dilakukan oleh kepala daerah tingkat provinsi dan 5 orang lainnya.
"Kepala daerah di tingkat Provinsi ya, karena ini kewenangannya diduga terkait dengan kewenangan di tingkat provinsi," ujar Febri, Rabu (10/7/2019).
Baca Juga: KPK Siap Bawa 6 Orang yang Terjaring OTT di Kepri ke Jakarta

Lantas berapakah harta kekayaan yang dimiliki oleh Nurdin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepri tersebut?
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diberikan Nurdin kepada pihak KPK pada 2018, total kekayaannya pertahun 2017 mencapai Rp5 miliar.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Nurdin Basirun: