Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Harapan Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet yang Jalani Sidang Vonis

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |10:56 WIB
Harapan Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet yang Jalani Sidang Vonis
Atiqah Hasiholan. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang putusan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Kamis (11/7/2019).

"Karena Minggu depan majelis hakim tidak di tempat, putusan akan diundur. InsyaAllah akan dibacakan pada hari Kamis, 11 juli 2019,” ujar Hakim Ketua, Joni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Juni 2019.

JPU menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan hukuman enam tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.

Jaksa menganggap Ratna telah melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Karena itu Jaksa pun menuntut Ratna 6 tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement