Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nasdem Pecat Gubernur Kepri Usai Kena OTT KPK

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |14:02 WIB
Nasdem Pecat Gubernur Kepri Usai Kena OTT KPK
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Partai Nasdem resmi memberhentikan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dari kepengurusan dan keanggotaan partai usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nurdin merupakan Ketua DPW Nasdem di Kepri.

"Sudah (diberhentikan) tadi malam. Kedua-duanya (dari kepengurusan dan keanggotaan partai)," kata Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie (Gus Choi) saat berbincang dengan Okezone, Kamis (11/7/2019).

Gus Choi berujar, Nasdem adalah parpol tanpa mahar yang menjunjung tinggi komitmen pemberantasan korupsi. Karena itu, setiap kepala daerah dari Nasdem yang terlibat kasus korupsi, akan langsung diberhentikan.

Gus Choi menambahkan, Partai Nasdem meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas kejadian ini. Padahal, partainya sedang melejit di Pemilu 2019, tetapi masih ada saja oknum kader yang terjerat kasus korupsi.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun/Foto: Instagram

"Dengan kejadian ini kami di DPP dan kader merasa sedih dan marah pada oknum kader yang merusak cita-cita partai," katanya. 


Baca Juga : Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Sudah Diingatkan Kemendagri soal Perizinan

Diketahui, Gubernur Nurdin ditangkap KPK pada kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi beserta beberapa orang lainnya. Status hukum kesemua orang yang ditangkap akan ditentukan sore ini. (erh)

Baca Juga : Gubernur dan 2 Kadisnya Diamankan KPK, Humas: Pelayanan Pemprov Kepri Jalan Terus

(Amril Amarullah (Okezone))

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement