Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Sudah Diingatkan Kemendagri soal Perizinan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 Juli 2019 |12:43 WIB
Sebelum Kena OTT KPK, Gubernur Kepri Sudah Diingatkan Kemendagri soal Perizinan
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Instagram)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah sering mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terkait persoalan perizinan.

Diketahui, Gubernur Nurdin ditangkap KPK pada kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi beserta beberapa orang lainnya. Status hukum semua orang yang ditangkap tangan KPK itu akan ditentukan sore ini.

"KPK dan Kemendagri pernah juga beberapa kali bersurat atau mengirimkan peringatan atau evaluasi kebijakan termasuk yang masalah perizinan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat berbincang dengan Okezone, Kamis (11/7/2019).

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar. (Dok Kemendagri)

Menurut Bahtiar, kasus yang menimpa Gubernur Kepri adalah puncak dari rangkaian peristiwa sebelumnya yang sudah diperingatkan Kemendagri maupun KPK. Bahkan di Kepri belum lama ini ada pejabat provinsi yang dinonaktifkan karena suatu kasus.


Baca Juga : Ini Profil Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement