JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya sudah sering mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terkait persoalan perizinan.
Diketahui, Gubernur Nurdin ditangkap KPK pada kasus dugaan suap izin lokasi reklamasi beserta beberapa orang lainnya. Status hukum semua orang yang ditangkap tangan KPK itu akan ditentukan sore ini.
"KPK dan Kemendagri pernah juga beberapa kali bersurat atau mengirimkan peringatan atau evaluasi kebijakan termasuk yang masalah perizinan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat berbincang dengan Okezone, Kamis (11/7/2019).

Menurut Bahtiar, kasus yang menimpa Gubernur Kepri adalah puncak dari rangkaian peristiwa sebelumnya yang sudah diperingatkan Kemendagri maupun KPK. Bahkan di Kepri belum lama ini ada pejabat provinsi yang dinonaktifkan karena suatu kasus.
Baca Juga : Ini Profil Nurdin Basirun, Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK