JAKARTA - Deputi V Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan dan HAM Strategis pada Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodharwardani menjelaskan kabar rencana kepulangan Imam besar FPI Rizieq Shihab ke Indonesia bukan hanya mengenai persoalan hukum.
"Tapi ada unsur politiknya dan lain-lain. Jadi kita akan mengkaji dulu soal itu," kata Jaleswari di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Namun demikian, Jaleswari menjelaskan pemerintah akan mengkaji pulangnya Imam besar FPI itu baik dari sisi hukum maupun politis.
