Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Denda Overstay Habib Rizieq Rp110 Juta, Hendropriyono: Bayar Aja, Susah Amat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 12 Juli 2019 |21:15 WIB
Denda Overstay Habib Rizieq Rp110 Juta, Hendropriyono: Bayar Aja, Susah Amat
Mantan Ketum PKPI, Hendropriyono. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Usulan rekonsiliasi antara Joko Widodo (Jokowi) dengan Prabowo Subianto disebut terganjal dengan syarat yakni dengan memulangkan Imam Besar FPI Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Merespons hal itu, mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengaku heran dengan syarat dengan rekonsiliasi antara Jokowi dengan Prabowo tersebut.

“Kenapa minta pulang? Pulang aja, kenapa minta pulang,” kata Hendropriyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).

Mengenai kabar Habib Rizieq yang harus membayar denda Rp110 juta akibat overstay di Arab Saudi, politikus senior PKPI itu tak ambil pusing. Menurutnya, tokoh FPI tinggal membayar denda tersebut agar bisa kembali ke Tanah Air.

“Bayar aja susah amat,” kata Hendropriyono.

Habib Rizieq Shihab. (Foto: Arif Julianto/Okezone)

Sementara menurut Hendropriyono, sejak awal memang seharusnya tk perlu ada rekonsiliasi. Hal itu itu karena sedari awal menurutnya tidak ada yang menginginkan perpecahan karena penyelenggaraan Pilpres 2019.


Baca Juga : TKN Bicara Kemungkinan Adanya Deal Antara Prabowo dan Habib Rizieq

"Siapa yang suruh bertentangan, sehingga ribut rekonsiliasi? Dalam demokrasi Pancasila tidak ada rekonsiliasi. Karena tidak ada bermusuhan, persatuan Indonesia. Kalau dibiarin ribut terus, tentara ribut ama polisi, tentara polisi ribut ama rakyat, kapan berhentinya," tuturnya.


Baca Juga : PAN Sarankan Jokowi Tolak Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Habib Rizieq

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement