Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usulan Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun Dinilai Tidak Relavan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 14 Juli 2019 |08:27 WIB
Usulan Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun Dinilai Tidak Relavan
Abdul Kadir Karding (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono terkait durasi jabatan Presiden dan Kepala Daerah menjadi delapan tahun tidak relavan jika diterapkan di Indonesia.

"Sudah cukup lah lima tahun, bahkan di Amerika saja kalau enggak salah cuma empat tahun, ini mau delapan," kata Karding kepada Okezone, Minggu (14/7/2019).

Baca Juga: Temui Ketua DPR, Hendropriyono Usul Jabatan Presiden 8 Tahun

Karding

Menurut Karding, durasi tersebut kemungkinan bisa diterapkan untuk tingkat desa. "Enggak cocok kalau (jabatan Presiden dan Kepala Daerah), kecuali kalau kepala desa mungkin cukup, karena sekupnya kecil," tutur Karding.

Namun, jika hal tersebut diterapkan. Karding khawatir dapat memperlambat regenerasi pemimpin-pemimpin muda di Indonesia. "Regenerasi ribet, kelamaan," katanya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement