BANDUNG - Polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap Gani Nugraha (40). Pelaku ditangkap tak lebih dari empat jam setelah aksi pembunuhan tersebut.
Ialah Aldi Mulyadi (21) warga Kebon Sawo, pelaku yang diamankan di dekat rumahnya di kawasan Kecamatan Andir, Kota Bandung. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Andir, AKP Nasrudin tim gabungan dari Polda Jabar, Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Andir.
Baca Juga: Begini Kronologis Penikaman yang Menewaskan Warga Bandung
Pelaku diringkus tanpa adanya perlawanan. "Pelaku diamankan tengah malam tadi, sekitar empat jam setelah kejadian," ujar Kapolsek Andir Kompol Dadang, saat ungkap kasus di Mapolsek, Minggu (14/7/2019).
Adapun tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Aldi, berawal saat dirinya dengan korban berpapasan di sekitaran Jalan Andir. Korban saat itu tengah melerai kemacetan arus lalu lintas.
Setelah itu datanglah pelaku dan korban pun menegur pelaku dengan kata-kata kasar. Keduanya yang memang sudah saling mengenal, sempat terlibat adu mulut. Namun, pelaku kemudian meninggalkan korban.
Baca Juga: Terlibat Pertikaian Seorang Warga Bandung Ditikam hingga Tewas
Tak lama, pelaku kembali menghampiri korban dengan membawa sebilah pisau, pelaku langsung menyerang korban. "Korbannya ditusuk sebanyak tiga kali di tiga bagian tubuhnya," ujarnya.
Korban yang alami pendarahan akibat luka tusukan, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian.