Baca Juga: Komjen Iriawan Bantah Diperiksa TGPF Novel Baswedan
Tim gabungan ini sendiri sudah resmi berakhir selama enam bulan melakukan investigasi dan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini. Adapun, kinerja dari tim ini berdasarkan surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019 hingga 7 Juli 2019.
"Bahwa tim sudah selesai melakukan tugas sesuai dengan SK pak Kapolri enam bulan lalu dan laporan sudah disusun laporan kurang lebih 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman," ujar Nur Kholis.
(Fiddy Anggriawan )