Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Wanita di Depok

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |14:55 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Wanita di Depok
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

DEPOK - Satreskrim Polresta Depok membekuk tiga pelaku pemerkosaan wanita yang ingin lompat dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Margonda, Depok, Rabu 10 Juli 2019. Keduanya, Muhamad Sobar dan Ari Saputra yang ditangkap di lokasi berbeda pada Minggu 14 Juli.

Kepala Urusan Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi mengatakan dua tersangka tersebut terbukti melakukan tidakan pelanggaran hukum dengan cara menggunakan narkoba dan pemerkosaan terhadap korban AF.

"Jadi, pelaku Sobar teman dari ibu korban, anaknya sering dititipkan ternyata saat dititipkan sering dipaksa pakai narkoba sabu di kontrakan setelahnya korban diperkosa secara bergilir sama temannya," kata Made saat dihubungi wartawan, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Depresi karena Diperkosa Bergilir dan Dipaksa Nyabu, Wanita Ini Loncat dari JPO Margonda 

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan dari penyidikan terhadap tiga orang terduga pelaku Muhamad Sobar, Ari Saputra dan Iki. Hasilnya, polisi menetapkan tersangka dua dari tiga orang yang diperiksa secara intensif di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement