Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Munarman Sebut Seluruh Kasus Habib Rizieq Sudah SP3

Antara , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |06:02 WIB
 Munarman Sebut Seluruh Kasus Habib Rizieq Sudah SP3
Habib Rizieq Shihab (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman menegaskan, semua perkara yang menjerat imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka telah selesai atau sudah mendapatkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Jangan ada pihak-pihak lain atau provokator yang menyatakan pulang saja, nanti ditangkap atau berurusan dengan hukum," tegas Munarman saat ditanyakan Antara soal kapan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, Senin 15 Juli 2019.

 Baca juga: FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air

Munarman menjelaskan, sejak lama pihaknya berjuangan dan menginginkan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia, bahkan sebelum pelaksanaan Ijtima Ulama pertama.

 Habib Rizieq

"Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi Habib tidak bisa pulang karena terhalang akibat pencekalan keluar dari wilayah Saudi atas permintaan pihak kita disini," ucap Munarman, menegaskan.

 Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Beri Kepastian Kasus Hukum Habib Rizieq

Munarman mengatakan dirinya sudah beberapa kali menemui Habib Rizieq dan diperlihatkan beberapa dokumen hingga cerita wawancara Habib Rizieq dengan otoritas Saudi, bahwa Rizieq tidak bisa pulang.

"Habib mau keluar tidak bisa, tidak tahu alasannya, pokoknya ada permintaan tidak bisa keluar. Itu salah satu bentuk yang kita sebut ketidakadilan atau kezaliman," kata Munarman.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement