JAKARTA – Pakar hukum dari Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, mengingatkan pemerintah segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus Habib Rizieq Sihab (HRS). Ia menyatakan kepastian hukum itu tidak boleh terlalu lama.
"Suatu kasus harus ada kepastian hukum, tidak boleh berlarut-larut atau digantung," kata Suparji ketika berbincang dengan Okezone, Senin (15/7/2019).
Baca juga: FPI Akan Tempuh Jalur Pribadi untuk Pulangkan Habib Rizieq ke Indonesia
Ia menerangkan, pemerintah wajib tegas terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. Namun jika tidak ditemukan bukti-bukti kuat, maka pemerintah juga wajib membersihkan namanya.
"Jika pulang kejelasan kasusnya, tidak bisa dihentikan, karena tidak ada unsurnya. Itu tidak bisa," ungkap Suparji.

Dia menambahkan, apabila kasus Habib Rizieq dihentikan berdasarkan salah satu syarat rekonsiliasi yang diajukan Partai Gerindra, maka tidak bisa dilakukan. Sebab, persoalan hukum tidak bisa dibarter.