JAKARTA - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut ada pihak di Indonesia yang berusaha menghalangi Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk pulang ke Tanah Air. Namun, ia tak ingin menjelaskan secara detail ihwal oknum yang melakukan hal tersebut.
Pentolan FPI itu sudah hampir dua tahun lebih berada di Arab Saudi setelah Polda Metro jaya menetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran konten pornografi. Namun, tak lama berselang kasus itu dihentikan karena polisi tak menemukan alat bukti tambahan.
Tak hanya itu, pria berumur 53 tahun itu juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penghinaan Pancasila oleh Polda Jawa Barat. Perkara itu juga telah dihentikan pihak kepolisian pada awal tahun lalu.
"Saya mau tegaskan sekali lagi bahwa Habib Rizieq bukan tidak mau pulang, tetapi tidak bisa, karena terhalang berupa pencegahan keluar dari luar wilayah Saudi atas permintaan dari pihak kita di sini (Indonesia)," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).