Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 16 Juli 2019 |00:01 WIB
 FPI: Ada yang Menghalangi Habib Rizieq untuk Pulang ke Tanah Air
Sekretaris FPI, Munarman (foto: Okezone)
A
A
A

Ronny mengatakan, dalam rangka proses hukum aturan mencegah warga negara sendiri untuk keluar dari Indonesia itu ada. Namun, kata dia, dalam UU No 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan, tidak ada peraturan untuk menolak warga negara Indonesia (WNI) kembali ke Tanah Air.

“Imigrasi hanya membantu, kecuali memang ada pelanggaran keimigrasian misalnya paspor yang bersangkutan habis masa berlakunya,” tuturnya.

 Habib Rizieq

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement