JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri sumber-sumber gratifikasi Anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso, dalam beberapa waktu belakangan ini. Sejalan dengan itu, ada tiga saksi yang ditelisik kesaksiannya untuk mendalami sumber-sumber gratifikasi Bowo Sidik, pada hari ini.
Ketiga saksi tersebut yakni, Direktur PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Ardi; Mantan Komisaris PT Sentra Multikarya Infrastruktur, Cucup Hidayat; serta Mantan Komisaris PT Sarana Media Investama, Edy Suryadi. Ketiganya akan diperiksa untuk penyidikan anak buah Bowo Sidik Pangarso, Indung (IND).
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: KPK Panggil Ulang Adik Nazaruddin Terkait Gratifikasi Bowo Sidik Pangarso
KPK sendiri telah mengidentifikasi adanya sejumlah sumber penerimaan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. Diduga, Bowo Sidik Pangarso menerima gratifikasi dari salah satu pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), alokasi penganggaran, serta revitalisasi pasar di Minahasa Selatan.
Bowo Sidik Pangarso sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Dalam perkara tersebut, Bowo dijerat bersama dua tersangka lainnya.

Keduanya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti. Hingga saat ini, baru Asty yang sedang menjalani persidangan. Sedangkan Indung dan Bowo masih dalam proses penyidikan.
Dalam perkara tersebut, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.