JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Wali Kota Arief Wismansyah bertemu di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019). Keduanya sempat berseteru terkait persoalan perizinan rencana pembangunan Politeknik Kemenkumham.
Pertemuan itu terjadi ketika Yasonna dan Arief menghadiri rapat kabinet terbatas (ratas) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Yasonna mengatakan, Arief meminta waktu bertemu untuk membicarakan polemik perizinan lahan yang digunakan Kemenkumham.
"Beliau minta kepada saya untuk mengatur waktu (bertemu), nanti. Karena saya mau ke Batam, nanti atur waktu lah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Baca Juga: Resmikan Poltekim, Menkumham "Sentil" Wali Kota Tangerang
Dia menjelaskan, perselisihan berawal dari Pemerintah Kota Tangerang yang tak kunjung memberikan izin pembangunan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim). Padahal, Yasonna menyebut bahwa lahan yang akan dibangun tersebut milik Kemenkumham.

Selain itu, Yasonna menuturkan pihaknya telah mengirim surat ke Pemkot Tangerang untuk menanyakan persyaratan yang kurang. Namun, pihak Pemkot hingga kini belum menjawan surat tersebut.
"Saya bilang ini nampaknya Pemerintah Kota Tangerang enggak ramah sama Kumham," ucap dia.
Buntut dari perseteruan ini, Wali Kota Tangerang menghentikan sementara layanan publik pada sejumlah sarana milik Kemenkumham yang berada di Kota Tangerang. Seperti pengangkutan sampah, penerangan jalan umum, perbaikan jalan, drainase dan layanan publik lainnya.
Politikus PDIP itu mengaku pihaknya telah mengadukan tindakan Pemkot Tangerang tersebut kepada Ombudsman dan Polri. Menurut dia, Ombudsman pun sudah menegur Pemkot Tangerang karena telah merugikan masyarakat.
Baca Juga: Soal Polemik Lahan Kemenkumham di Tangerang, Sebaiknya Tak Korbankan Masyarakat