 
                Ia pun mengaku bahwa hingga kini pihaknya belum tahu tentang detail rencana tersebut, mulai dari waktu hingga lokasi pemberlakuan sistem ganjil-genap 15 jam.
“Belum ada pergubnya sampai sekarang, pembahasannya pun belum ada,” ujarnya.
Terkait dengan pembahasan terhadap Peraturan Gubernur tentang Sistem Ganjil-Genap tersebut harus melibatkan semua pihak, mulai dari DPRD, kepolisian, BPTJ, Forum Lalu Lintas, dan lain sebagainya, termasuk praktisi-praktisi yang terkait dalam hal lalu lintas.
“Berbagai upaya itu bukan hanya dilakukan oleh kepolisian, melainkan semua pihak,” katanya.
(Salman Mardira)