Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TGPF Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan Hari ini

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |09:42 WIB
TGPF Umumkan Hasil Investigasi Kasus Novel Baswedan Hari ini
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan (Foto: Okezone)
A
A
A

Seperti diketahui TGPF sendiri dibentuk oleh Kapolri Jenral Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 berdasarkan Surat Keputusan Nomor : Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Ada 65 anggota dari berbagai unsur mulai dari praktisi, internal KPK, pihak kepolisian yang memiliki tugas dan keahlian masing-masing. Adapun masa kerja mereka sendiri berakhir pada 7 Juli 2019 atau 6 bulan pasca-dibentuk.

Sebelumnya, anggota TGPF Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil investigasinya selama enam bulan tersebut kepada Kapolri untuk dipelajari sebelum diumumkan hasilnya.

TGPF Kasus Novel Baswedan

"Laporan sudah kami sampaikan kepada Kapolri dan beliau akan pelajari dalam waktu singkat," kata anggota TGPF, Nur Kholis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Secara teknis, Nur Kholis mengungkapkan, timnya melakukan penyelidikan dengan pendekatan scientific investigation yang dibantu perwakilan Polri dan Polda Metro Jaya. Total dalam laporan itu terdiri terdapat 170 halaman, dengan lampiran hampir 1.500 lampiran halaman.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement