Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 3 Orang Terkait Suap Pengurusan Perkara Penipuan Investasi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |10:49 WIB
KPK Periksa 3 Orang Terkait Suap Pengurusan Perkara Penipuan Investasi
Juru Bicara KPK, Febri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Adapun mereka yang diperiksa adalah Advokat dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Duta Abadi Bangsa R. Subandrio, Swasta Giardio Alexander dan Wiraswasta Reymond Rawung.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, untuk saksi Subandrio dan Giardio akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Alvin Suherman.

"Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka," kata Febri saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga: Viral Polantas Kebingungan Didebat Profesor Hukum, Warganet: Ambil Hikmahnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement