JAKARTA - Ratna Sarumpaet telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim. Namun rupanya, anak-anaknya tidak dilibatkan dalam perundingan keputusan tersebut.
Hal itu pun diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin kepada awak media saat mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sejak awal bahwa terhadap putusan kami bersama Bu Ratna mengajukan banding atau tidak, anak-anak tidak dalam posisi memberikan nasihat," ujar Insank, Rabu (17/7/2019).
"Tapi mereka lebih dalam posisi men-support apapun yang diputuskan Bu Ratna," tambahnya.
Insank menjelaskan kalau dirinya tidak khawatir jika banding yang diajukan nanti akan memperberat hukuman Ratna. Baginya yang terpenting adalah agar pasal yang dikenakan kepada kliennya dijadikan pedoman oleh hakim selanjutnya dalam kasus lain.

Baca Juga: Viral Polantas Kebingungan Didebat Profesor Hukum, Warganet: Ambil Hikmahnya