Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Novel Baswedan Sejak Awal Pesimis Dibentuknya TGPF

Antara , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2019 |19:52 WIB
 Kuasa Hukum Novel Baswedan Sejak Awal Pesimis Dibentuknya TGPF
Novel Baswedan (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menyatakan setelah bekerja selama 6 bulan, tim gabungan bentukan Kapolri tersebut tidak menemukan fakta-fakta baru.

"Misalnya, tadi menyampaikan fakta temuan tetapi kami bisa bilang bahwa temuan-temuan tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang baru sehingga itu bisa dikatakan sangat mengecewakan," kata Putri yang juga Deputi Koordinator Kontras tersebut.

 Novel Baswedan

Ia juga menggarisbawahi soal pernyataan dalam konferensi pers yang dilakukan tim gabungan ini bahwa upaya penyerangan terhadap Novel bukan upaya pembunuhan tetapi hanya untuk membuat korban menderita.

"Kita sama-sama tahu akibat dari penyiraman dengan air keras yang dilakukan terhadap Mas Novel mengakibatkan Mas Novel sempat sesak nafas saat itu dan saya pikir itu bukan hanya berupaya untuk membuat Mas Novel sebagai korban menderita tetapi sudah ada upaya percobaan pembunuhan terhadap Mas Novel," ujar Putri.

 Baca juga: TGPF Sebut Penyiraman Air Keras terhadap Novel Bukan untuk Membunuh

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement