Ditempat yang sama, anak AD mengaku sudah kecanduan lem Q Bond sekira dua tahun. Dan dalam enam bulan terakhir selalu ngelem untuk mendapatkan efek “fly” dan seakan akan terbang.

“Iya kami sudah kecanduan. Kalau tidak ngelem serasa tidak bisa berfikir yang indah indah. Karena kalau sudah ngelem kita serasa nikmat dan bisa membayangkan yang saya inginkan,” akunya saat diperiksa penyidik Satpol PP.
Dalam kasus ini, kelima anak ini akan dipanggil orangtuanya, kemudian akan dibina dibagian pembinaan Satpol PP.
“Kita panggil orangtuanya dan nanti akan kita minta surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi disaksikan orangtuanya. Untuk penjual lem MR saat ini masih kita periksa, jika terbukti melanggar perda akan kita tidak sesuai aturan,” ujar Lutfi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.