Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK dan PP Muhamadiyah Kerjasama Cetak Generasi Antikorupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |15:01 WIB
KPK dan PP Muhamadiyah Kerjasama Cetak Generasi Antikorupsi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berkomitmen untuk membangun budaya antikorupsi pada semua jenjang pendidikan di lingkungan Muhammadiyah.

Hal tersebut diwujudkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir hari ini, Kamis, (18/7/2019) di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta.

Baca Juga: KPK: Kasus E-KTP Adalah Contoh 'Negara Mengorupsi Negara' 

Menurut Agus, kerja sama bertujuan agar para pihak dapat berkoordinasi dan saling bekerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ilustrasi Gedung KPK/Okz	 

“KPK menyadari bahwa Muhammadiyah merupakan salah satu mitra strategis yang dapat bersinergi dengan KPK dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi,” kata Agus melalui keterangan tertulis yang disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Indonesia, lanjutnya, diprediksi berada di posisi keempat di dunia dalam perekonomian di tahun 2050. Karenanya membutuhkan SDM yang berintegritas dan antikorupsi untuk dapat mewujudkan hal tersebut.

“Dunia pendidikan merupakan core dalam pembentukan karakter SDM berintegritas dan antikorupsi. Fiqih-fiqih dalam ajaran Islam dapat diterapkan untuk mewujudkan masyarakat yang antisuap, antigratifikasi dan antipungli,” ujar Agus.

Sementara itu, Haedar dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini. Menurutnya Kerja sama ini membuka pintu amal sholeh bagi warga Muhammadiyah untuk ikut serta dalam pencegahan dan pendidikan antikorupsi di Indonesia.

“Muhammadiyah mengajak kepada sebanyak-banyaknya masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas korupsi dan mencegah korupsi,” kata Haedar.

Ia mengatakan bahwa PP Muhammadiyah mendukung dan mendorong KPK dalam menjalankan fungsi-fungsinya, termasuk salah satunya dengan nota kesepahaman ini. PP Muhammadiyah, katanya, percaya adanya progress dalam pemberantasan korupsi.

“Ini menjadi semangat mewujudkan Indonesia tanpa korupsi. Masih banyak kerawanan korupsi dari eksekutif, yudikatif, legislatif, TNI, Polri, dan itu yang menjadikan adanya resistansi terhadap KPK,” ujarnya.

KPK memandang kerja sama ini strategis sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi masyarakat Islam terbesar dengan jutaan warga muslim sebagai anggotanya. Muhammadiyah juga memiliki Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang jumlahnya mencapai ribuan.

Data PP Muhammadiyah pada Januari 2019 jumlah AUM yang tercatat sebanyak 14.346 di tingkat TK/TPQ ABA-PAUD, 2.604 SD/MI, 1.772 SMP/MTs, 1.143 SMA/SMK/MA, 174 Perguruan Tinggi, 102 Pondok Pesantren, 6.270 Masjid dan 5.689 Musholla.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement