Terkait perizinan dan tata ruangan yang menjadi akar persoalan, lanjut Hadi, kedua belah pihak segera akan diselesaikan sebaik-baiknya dengan difasilitasi Provinsi Banten.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan persoalan di antara Pemerintah Kota Tangerang dengan Kementerian Hukum dan HAM terjadi hanya karena perbedaan persepsi.
"Dalam tiga hari ke depan akan kita bangun kesepakatan-kesepakatan, kita mulai dengan saling memperbaiki dan menyempurnakan tata ruang," kata Wahidin.