Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perseteruan dengan Wali Kota Tangerang, Menteri Yasonna: Jangan Mentang-Mentang

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |16:50 WIB
Perseteruan dengan Wali Kota Tangerang, Menteri Yasonna: Jangan Mentang-Mentang
Menkumham Yasonna Laoly di Bogor (foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

BOGOR - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta agar komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah ditingkatkan. Hal itu buntut dari perseteruannya dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

"Pertama jangan mentang-mentang, kedua berkoordinasi dengan baik, buka komunikasi dengan baik dalam artian jangan menyetop pelayanan publik, itu tuksi kita sebagai aparatur negara. Makanya kerjasama pemerintah, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah itu dibutuhkan," kaya Yasonna, kepada wartawan di Kota Bogor, Kamis (18/7/2019).

Baca Juga: Menkumham dan Wali Kota Tangerang Atur Waktu Bertemu Tuntaskan Perseteruan 

Menkumham Yasonna Laoly (foto: Okezone)

Yasona menyebut, belum mengambil sikap ke depannya terkait perseteruanya dengan Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah. Ia masih menunggu hasil komunikasi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan pemerintah setempat.

"Kami belum pernah mengalami persoalan seperti ini. Nah sekarang saya sudah tugaskan sekjen irjen berbicara dengan Mendagri. Menteri(Tjahjo Kumolo) sudah memanggil gubernur (Banten) dan wali kota (Tangerang) biarlah di sana dilihat bagaimana langkah selanjutnya," tambahnya.

Yasonna menegaskan, bahwa apa yang dibangun Kemenkumham di wilayah Kota Tangerang itu untuk kepentingan pelayanan masyarakat ke depannya.

"Di Tangerang itu kita bangun politeknik imigrasi untuk persiapan sumber manusia ke depan untuk mengelola kementerian ini di bidang yang stategis imigrasi atau kemasyarakatan. Yang perlu diketahui pelayanan publik adalah hak masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Resmikan Poltekim, Menkumham "Sentil" Wali Kota Tangerang

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sempat sewot saat meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), di kawasan Pusat Kota Tangerang lantaran sempat tersendat terkait perizinan saat pembangunan gedung tersebut.

Buntutnya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun menerbitkan surat nomor 593/2341-Bag.Hukum/2019 terkait penghentian semua layanan yang berdiri di atas aset Kemenkumham.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement