Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Lakukan Visum Hakim PN Jakpus yang Dianiaya Kuasa Hukum Tomy Winata

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |02:02 WIB
Polisi Lakukan Visum Hakim PN Jakpus yang Dianiaya Kuasa Hukum Tomy Winata
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan atas kasus penganiyayaan terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Sunarso oleh pengacara Tomy Winata, D (54).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Harry Kurniawan menuturkan hingga saat ini penyidik Polres Metro Jakarta Pusat sedang melakukan memeriksa pelapor dan terlapor.

"Kami masih dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sampai jam 21.30 WIB masih diperiksa," kata Harry di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).

Dalam penanganan kasus ini juga, pihaknya akan melakukan visum terhadap korban. "Kan setelah dilakukan pemeriksaan dilakukan visum. Setelah pemeriksaan dilakukan visum salah satu petunjuk kami untuk menetapkan pelaku," tutupnya.

Baca Juga: Lagi Baca Putusan, Hakim PN Jakpus Dipukul Pengacara Tomy Winata Pakai Gesper

Sebelumnya, Hakim PN Jakpus berinisial HS dipukul oleh kuasa hukum Tomy Winata (TW), berinisial D saat membacakan putusan menangani perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat, antara TW selaku penggugat PT PWG selaku tergugat di ruangan Subekti PN Jakarta Pusat.

Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur menjelaskan kejadian tersebut berawal ketika Hakim HS sedang membacakan putusan yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraian pada petitum gugatan ditolak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement