
Selang beberapa waktu, sepeda motor dan dompet milik korban sudah dikembalikan tanpa kurang suatu apa pun, sementara ponsel masih dibawa.
"Saat mengembalikan itu ternyata tersangka ini sudah dilaporkan ke polisi," katanya lagi.
Upaya yang akan dilakukan dalam menangani perkara ini, kata dia, yakni menyurati Kapolda Jawa Tengah agar memerintahkan Kapolsek Mijen menggelar perkara ini.
Ia juga akan menyurati kejaksaan negeri setempat agar menunda penanganan perkara ini.