Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 18 Juli 2019 |13:25 WIB
 Polisi Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Caleg Gerindra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya resmi menghentikan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Caleg DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Wahyu Dewanto pada saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan penghentian kasus yang melibatkan Wahyu dikarenakan sang pelapor yang bernama Yupen Hadi telah mencabutnya.

"Pelapor telah mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah dengan cara musyawarah dengan internal Partai Gerinda," kata Argo kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

 Money Politic

Setelah laporannya dicabut, pihaknya langsung melakukan gelar perkara penghentian penyidikan. "Dan telah dilakukan gelar perkara penghentian penyidikan," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat menetapkan Data Pencarian Orang (DPO) terhadap Wahyu Dewanto.

Wahyu disebut-sebut telah terlibat kasus dugaan politik uang saat Pemilihan Umum 2019. Setelah dilaporkan Wahyu tidak pernah memenuhi pemanggilan polisi, sehingga pihaknya menyebarkan untuk mencari Wahyu.

"Pengumuman itu betul. Jadi, itu ada edaran dari Kejagung (Kejaksaan Agung) makannya kita buat pengumuman di sana ya," tutupnya.

 Penangkapan

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement