Menurut Wiranto, pemerintah Irak dan Suriah juga meminta para laki-laki yang menjadi anggota ISIS untuk diproses hukum di dalam negeri.
"Tapi juga ada usaha-usaha pemerintah di sana untuk melakukan proses hukum bagi laki laki yang nyata-nyata terlibat di dalam gerakan ISIS di sana," terangnya.
Mantan Panglima ABRI itu menambahkan, persoalan mantan anggota ISIS di Irak dan Suriah tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: Kepala BNPT Beri Kesempatan Kedua pada Anak-Anak Simpatisan ISIS
Ia menilai, perlu ada kerja sama dengan banyak negara agar permasalahan radikalisme bisa diselesaikan.
"Ini kan tidak bisa diselesaikan oleh kita sendiri oleh Indonesia sendiri karena menyangkut negara lain. Maka, perlu ada taks force yang nanti akan kita tugaskan mendalami masalah ini dan langkah yang terbaik itu bagaimana," sambungnya.