Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terus Telusuri Aset Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |18:41 WIB
KPK Terus Telusuri Aset Milik Eks Bupati Kutai Kartanegara
Eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari di KPK (foto: Okezeone)
A
A
A

Baca Juga: Pengadilan Tinggi DKI Perkuat Putusan Penyuap Bupati Rita Widyasari 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010-2017.

Namun dalam vonis, hakim mengatakan Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement