Sementara, aktivis Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) yang turut mendampingi Rumini menuturkan, pengaduan kasus Pungli ke Kompolnas adalah untuk mendapatkan dukungan agar laporan Rumini ke Polres Tangsel bisa ditindaklanjuti.
"Iya, kami ke kompolnas sebagai upaya mendapatkan dukungan agar kasus yang sedang di proses oleh polres Tangsel ini dapat berhalan hingga tuntas, harapannya demikian," kata Koordinator TRUTH, Aco Ardiansyah.
Ditambahkannya, pengaduan ke Kompolnas itu sebagai bentuk antisipasi berupa pengawasan, lantaran cukup banyak kasus yang mengendap dan tak kunjung mendapat penanganan serius oleh Polres Tangsel.
"Dari tahun 2016, kami mempunyai empat laporan yang mengendap di Polres Tangsel terkait dugaan pungli di dalam tubuh dinas pendidikan kota Tangsel. Kami menilai polres Tangsel belum menangani kasus ini secara serius. Diantaranya tentang PPDB dan juga masalah pengadaan server. Oleh sebab itu kami meminta dukungan kepada Kompolnas," kata Aco.
(Angkasa Yudhistira)