JAKARTA - Kepala Bagian Humas PN Jakarta Pusat, Makmur mengatakan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, H. Sunarso yang diserang oleh pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal sudah bisa kembali bertugas di pengadilan.
"Kondisi hakim sampai jam 12 malam sudah dalam keadaan membaik kembali, diagendakan yang bersangkutan sudah mulai masuk kerja," kata Makmur di PN Pusat, Jumat (19/7/2019).
Baca juga: Tomy Winata Minta Maaf Pengacaranya Pukul Hakim PN Jakpus
Makmur mengatakan, Sunarso tidak mengalami luka yang sangat serius lantaran benda yang digunakan oleh pelaku bukan benda tajam, hanya saja terjadi memar di bagian dahi korban.
"Bentuk lukanya memar karena serangan dari ikat pinggang pelaku. Tidak ada pendarahan, tidak ada luka serius tidak ada karena benda yang digunakan benda bukan luka tajam," ungkapnya.