Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susul Pemkot Tangerang, Kemenkumham Resmi Cabut Laporan di Polisi

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 19 Juli 2019 |15:06 WIB
Susul Pemkot Tangerang, Kemenkumham Resmi Cabut Laporan di Polisi
Kabiro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham Bambang Wiyono (Foto: Isty Maulidya)
A
A
A

Media Kemenkumham dan Pemkot Tangerang

Sementara Pemkot Tangerang sudah terlebih dulu mencabut gugatan pada Kamis 18 Juli 2019 sore. Hal ini diungkapkan Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim.

"Pemkot Tangerang sudah mencabut laporannya lebih dulu, tepatnya kemarin sore sekitar jam 5" ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, kedua belah pihak akan kembali mengadakan pertemuan pada Senin 22 Juli 2019 mendatang untuk membahas pengelolaan aset Kemenkumham di wilayah kota Tangerang secara birokrasi.

Baca Juga: Perseteruan dengan Wali Kota Tangerang, Menteri Yasonna: Jangan Mentang-Mentang

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement