JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap komedian Tri Retno Prayudati atau Nunung. Ia ditangkap lantaran kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama dengan suaminya July Jan Sambiran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan tersebut diawali dengan adanya laporan masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkoba.
Polisi kemudian menangkap seorang tersangka yakni Hadi Moheriyanto alias alias Hery alias Tabu yang menjual barang haram tersebut kepada suami Nunung.
Baca Juga: Polisi: Hasil Tes Urine Nunung Positif Narkoba
"Hasil introgasi tersangka 1 (Hadi) pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan tersangka 3 (suami Nunung) di depan rumahnya," kata Argo dalam keterangan tertulisnya Jumat (19/7/2019).
Berdasarkan keterangan tersangka petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap Nunung dan suaminya. "Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan ditemukan BB 0,36 gram tersebut di atas," terangnya.
Belakangan diketahui sabu itu sendiri dibeli tiga hari lalu oleh suami Nunung sebanyak 2 gram seharga Rp 3,700.000 dari tersangka Hadi.