Maradona mengungkapkan, perempuan sudah berumur tua itu ternyata tidak hanya sekali menjual minuman beralkohol, sebelumnya pernah diamankan karena kasus yang sama.
Polisi lalu membawa perempuan tersebut ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan, sekaligus pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Hasil pengembangan dari penjual minuman keras tersebut polisi berhasil menemukan tempat penyimpanan minuman beralkohol itu di kawasan Jalan Merdeka, Garut. Minuman tersebut disimpan bawah tanah dengan kedalaman sekitar 1 meter yang sengaja ditutupi semak-semak untuk mengelabui petugas apabila ada razia.
"Di tempat itu, kami temukan hampir 70 botol minuman keras berbagai merek, ada juga minuman keras oplosan," pungkasnya.

(Awaludin)