Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ada Izin Khusus yang Diberikan ke Sapi dan Kambing Sebelum Dikurbankan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |11:32 WIB
Ada Izin Khusus yang Diberikan ke Sapi dan Kambing Sebelum Dikurbankan
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Direktur Kesehatan Hewan Kementan RI, Fadjar Sumping Tjatur Rasa, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dan menyamapaikan surat tertulis kepada dinas pertanian di daerah untuk melakukan kesiapsiagaan pemeriksaan hewan kurban yang akan dipotong di hari H Iduladha.

Pasalnya, hewan tersebut akan dimobilisasi dari daerah asalnya ke daerah tujuan. Pemeriksaan akan dilakukan sebelum hewan tersebut dimobilisasi dan setelah sampai ke daerah tujuan.

“Hanya hewan yang sehat yang boleh dilalulintaskan. Hewan tersebut harus diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” ujar Fadjar saat berbincang dengan Okezone, beberapa waktu lalu.

Dia berujar hewan kurban akan mendapatkan SKKH setelah dilakukan pengecekan oleh petugas kesehatan. Jika sudah mengantongi surat tersebut, barulah hewan boleh dimobilisasi ke daerah yang menjadi tempat penjualan.

Lipsus Hewan Kurban

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement