JAKARTA - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akan membentuk Tim Bantuan Hukum yang akan bekerjasama dengan Tim Penasehat Hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi menuturkan, pembentukan Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen berdasarkan tindak lanjut dari Tim Penasehat Hukum Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang telah mengajukan surat permohonan kepada Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beberapa waktu lalu.
“Isi dari surat tersebut mengajukan dua permohonan yaitu permohonan penjaminan penangguhan penahanan dan permohonan bantuan hukum bagi Kivlan Zen,” katanya di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur melalui siaran persnya, Senin (22/7/2019).
Baca Juga: Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Digelar Siang Ini)
