Untuk diketahui, Nunung bersama suaminya Hery ditangkap di rumahnya di Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.
Baca Juga : Air Mata Iringi Janji Nunung Hentikan Gunakan Narkoba
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.