JAKARTA - Lembaga antikorupsi di Inggris, Serious Fraud Office (SFO) dikabarkan telah menghentikan investigasi terkait kasus dugaan suap pejabat Rolls Royce terhadap sejumlah petinggi negara di dunia, termasuk Indonesia.
Menanggapi kabar tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia dari perusahaan mesin raksasa dunia, Rolls Royce.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan SFO untuk terus melanjutkan perkara ini. Sebab, Rolls Royce sendiri sudah divonis denda dalam kasusnya. Adapun, yang dihentikan investigasinya oleh pejabat SFO yakni mengenai dugaan tindak pidana oleh oknum-oknum pribadi di Roll-Royce.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Sejalan dengan itu, KPK akan kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus 330-300 milik PT Garuda Indonesia, pada pekan depan.
Lebih lanjut, kata Febri, Rolls Royce telah mengakui bersalah dan sepakat untuk membayar denda terkait perkaranya di Inggris. Sehingga tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
"Intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls Royce, sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan tersebut," kata Febri.